kita ketahui
bersama bahwa tugas dari polisi adalah mengayomi masyarakat. Baik dari
kelancaran lalu lintas, maupun kenyamanan dan kententraman di lingkungan
masyarakat. Apabila kita telusuri ke Jalan-jalan protokol di kota yang tidak
pernah tidur ini, banyak sekali polisi lalu lintas yang didominasi oleh polisi
laki-laki mengawasi kelancaran jalan tersebut. Belum lagi jika kita melihat adanya
tindak kejahatan, polisi laki-lakilah yang turun terlebih dahulu ke dalam situasi
yang sedang terjadi. Lantas apakah anda melihat dimana letak atau peran pada
polisi wanita? Ya, pastinya saja ada. Kebanyanyak dari polisi wanita menduduki
atau bekerja di bidang administrasi Kepolisian. Memang tidak hanya itu, polisi
wanita juga sesekali mengawasi lalu lintas di jalan raya. Tetapi berbeda dengan
polisi laki-laki, polisi wanita hanya sebagai seorang pelayan publik yang
membantu masyarakat dalam menyebrang jalan. Selebihnya, polisi wanita memang
mendomminasi pada anak dan perempuan
Tetapi jika kita melihat dan
mengingat bahwa tidak adanya diskriminasi gender antara wanita dan laki-laki,
sama halnya kah dengan kedudukan wanita dalam hal ini? Seharusnya peran polisi
wanita tidak perlu dibeda-bedakan lagi dengan polisi laki-laki. Apa yang
dikerjakan polisi laki-laki seharusnya dikerjakan pula oleh polisi wanita.
Perbedaan disini hanyalah terletak pada nama, ‘polisi’ yang memang jelas dan
karena ada terlebih dahulu dimaksudkan adalah laki-laki. Dan polisi wanita yang
menyusul berdiri jelas ditujukan untuk wanita. Peran dari kedua gender polisi
terrsebut seharusnya disamakan. Apabila kita melihat kembali pada beberapa
peran polisi wanita yang telah disebutkan di atas, apakah peran polisi wanita
telah disamakan dengan polisi laki-laki? Belum. Melihat begitu banyak sektor
yang dikuasi oleh kepolisian, seharusnya pembagian tugas pada polisi wanita
juga banyak. Namun peran yang mendominasi hanya pada kekerasan pada anak dan perempuan Hal ini masih
sangat jauh dengan adanya kesetaraan peran tanpa meihat gender. Diperlukan
perubahan guna penyetaraan dapat berhasil dengan baik. Mungkin budaya
paternalisme dalam hal kepemimpinan memang masih dikedepankan. Namun sejak
lahirnya emansipasi wanita, berarti kedudukan wanita dan pria telah setara. Dan
tentunya dalam urusan pekerjaan perlu disama ratakan dan tanpa diskriminasi
dengan melihat gender.
Jika kita melihat kembali, peran
polisi wanita masih sangat minim. Maka dari itu perlu kita tingkatkan lagi
peran wanita di kepolisan yang mencakup ke berbagai sektor. Agar nantinya
keterlibatan wanita dalam melayani publik bisa merata. Dan nama polisi wanita
tidak hanya sekedar nama. Namun realita yang sebenarnya polisi wanita dan pria
memiliki kesetaraan peran dalam mengemban tugasnya.