Sabtu, 23 November 2013

POLISI WANITA DAN REALITANYA


kita ketahui bersama bahwa tugas dari polisi adalah mengayomi masyarakat. Baik dari kelancaran lalu lintas, maupun kenyamanan dan kententraman di lingkungan masyarakat. Apabila kita telusuri ke Jalan-jalan protokol di kota yang tidak pernah tidur ini, banyak sekali polisi lalu lintas yang didominasi oleh polisi laki-laki mengawasi kelancaran jalan tersebut. Belum lagi jika kita melihat adanya tindak kejahatan, polisi laki-lakilah yang turun terlebih dahulu ke dalam situasi yang sedang terjadi. Lantas apakah anda melihat dimana letak atau peran pada polisi wanita? Ya, pastinya saja ada. Kebanyanyak dari polisi wanita menduduki atau bekerja di bidang administrasi Kepolisian. Memang tidak hanya itu, polisi wanita juga sesekali mengawasi lalu lintas di jalan raya. Tetapi berbeda dengan polisi laki-laki, polisi wanita hanya sebagai seorang pelayan publik yang membantu masyarakat dalam menyebrang jalan. Selebihnya, polisi wanita memang mendomminasi pada anak dan perempuan
            Tetapi jika kita melihat dan mengingat bahwa tidak adanya diskriminasi gender antara wanita dan laki-laki, sama halnya kah dengan kedudukan wanita dalam hal ini? Seharusnya peran polisi wanita tidak perlu dibeda-bedakan lagi dengan polisi laki-laki. Apa yang dikerjakan polisi laki-laki seharusnya dikerjakan pula oleh polisi wanita. Perbedaan disini hanyalah terletak pada nama, ‘polisi’ yang memang jelas dan karena ada terlebih dahulu dimaksudkan adalah laki-laki. Dan polisi wanita yang menyusul berdiri jelas ditujukan untuk wanita. Peran dari kedua gender polisi terrsebut seharusnya disamakan. Apabila kita melihat kembali pada beberapa peran polisi wanita yang telah disebutkan di atas, apakah peran polisi wanita telah disamakan dengan polisi laki-laki? Belum. Melihat begitu banyak sektor yang dikuasi oleh kepolisian, seharusnya pembagian tugas pada polisi wanita juga banyak. Namun peran yang mendominasi hanya pada kekerasan pada anak dan perempuan Hal ini masih sangat jauh dengan adanya kesetaraan peran tanpa meihat gender. Diperlukan perubahan guna penyetaraan dapat berhasil dengan baik. Mungkin budaya paternalisme dalam hal kepemimpinan memang masih dikedepankan. Namun sejak lahirnya emansipasi wanita, berarti kedudukan wanita dan pria telah setara. Dan tentunya dalam urusan pekerjaan perlu disama ratakan dan tanpa diskriminasi dengan melihat gender.
            Jika kita melihat kembali, peran polisi wanita masih sangat minim. Maka dari itu perlu kita tingkatkan lagi peran wanita di kepolisan yang mencakup ke berbagai sektor. Agar nantinya keterlibatan wanita dalam melayani publik bisa merata. Dan nama polisi wanita tidak hanya sekedar nama. Namun realita yang sebenarnya polisi wanita dan pria memiliki kesetaraan peran dalam mengemban tugasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar