Berdasarkan analisis dari artikel yang saya baca, Haji yang
mabrur adalah haji yang ketika orang tersebut berangkat dengan tidak melupakan
orang-orang disekelilingnya. Dalam arti orang-orang disekitarnya dalam keadaan
layak dan tidak kekurang (miskin, kelaparan, dll). Ya, memang benar adanya
bahwa pergi haji adalah rukun Islam ke-5, yang mana hal tersebut adalah ibadah
wajib bagi orang yang mampu. Namun, coba lihat kembali ketika masih sangat
banyak orang-orang yang kelaparan bahkan lebih khususnya orang-orang tersebut
dekat tinggalnya dengan rumah kita. Apakah hal ini pantas? Apakah kita tega
untuk pergi haji ketika mereka sedang kelaparan? Bahkan yang lebih ironis lagi
adalah ketika para koruptor yang sengaja mencuci uang mereka dengan pergi ke
Mekkah untuk pergi haji. Mau bagaimana pun, uang yang dimiliki oleh koruptor
adalah uang yang tidak halal atau uang haram yang dimilikinya. Karena uang
tesebut merupakan hasil dari perbuatan mencuri baik secara sembunyi, maupun
terang-terangan.
Lalu, melihat dari kisah terdahulu tentang Nabi Ibrahim yang
merelakan anaknya disembelih atas perintah Allah SWT sangat jauh berbeda dari
kondisi sekarang. Mengapa? Beliau merupakan sosok yang sepenuhnya ikhlas
mengabdikan kepada Tuhan, terutama ketika anaknya (Ismail) diminta sembelih.
Dan beliau benar-benar mnyerahkan sepenuhnya. Karena beliau sangat mengimani
bahwa “Sesungguhnya shalatku, pengorbananku, hidup, dan matiku kepunyaan Allah
Rab al-Alamin..”. Bagaimana dengan kita? Ketika kita melihat saudara atau
tentangga kita yang masih banyak kesusahan dan kelaparan namun untuk memberikan
sedikit harta yang kita miliki saja perlu berfikir berulang kali, atau bahkan
kita enggan memberikan sedikit harta kita kepada mereka. Kita lebih memilih
untuk mementingkan diri sendiri atau pergi haji namun dengan keadaan yang
timpang tindih, yaitu tetangga kita sedang dalam kesusahan. Memang jika kita
bicara
Walhasil, kita jadi bertanya, apakah koruptor masih bisa
merasa tenang ketika masyarakat disekeliling mereka , yang miskin dan
terpinggirkan, akan menuntut hak mereka kepada Tuhan-nyaorang lemah (Rabb
al-Mustadz’affin)? Islam menegaskan, doa kaum mustadz’affin atau tertindas
sangat mustajab, apalagi jika para malaikat mengamini doa mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar